GPS akan memberikan kualitas karyawan yang terbaik, apabila supplier tidak puas akan kinerja personil, maka GPS akan memberikan personil pengganti sesuai dengan kualifikasi dan harapan supplier.
Penawaran yang diberikan oleh GPS adalah sesuai dengan standarisasi Dinas Tenaga Kerja yang sudah meliputi hak-hak yang sepatutnya diterima oleh karyawan, seperti Jamsostek, Tunjangan Hari Raya, dan Tunjangan Jabatan, sehingga memudahkan supplier dalam operasional.
GPS dengan sendirinya sudah memenuhi perijinan-perijinan yang diperlukan oleh supplier.
Benefit dari outsourcing ini adalah efektifitas, biaya yang lebih rendah, dan tingkat inovasi yang lebih baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar